Profil Kemiskinan di Indonesia
Sampai dengan tahun 2011, tingkat kemiskinan nasional telah dapat
diturunkan menjadi 12,49 persen dari 13,33 persen pada tahun 2010.
Gambar 2.1.
Keberhasilan dalam menurunkan tingkat kemiskinan di samping
diperoleh melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan
melalui 3 (tiga) klaster program penanggulangan kemiskinan.
Gambar 2.1.
Sumber: BPS
Hasil yang diperoleh pada tahun 2011 dari Klaster I yang
ditujukan untuk mengurangi beban pemenuhan kebutuhan dasar dan untuk
memenuhi kebutuhan dasar anggota rumah tangga miskin melalui peningkatan
akses pada pelayanan dasar adalah: (1) realisasi penyaluran subsidi
Raskin sebesar 2,9 juta ton bagi 17,5 juta rumah tangga sasaran penerima
raskin, dan adanya penyaluran Raskin ke-13 untuk mengurangi beban
pengeluaran rumah tangga miskin akibat kenaikan harga-harga pangan,
termasuk beras; (2) pemberian pelayanan Jamkesmas bagi 76,4 juta orang;
serta (3) penyediaan beasiswa yang direncanakan untuk 4,7 juta siswa.
Sementara
itu, pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2011 telah
dilaksanakan bagi 772.000 rumah tangga sangat miskin (RTSM) di 88
kabupaten/kota pada 20 provinsi dengan kualitas yang semakin meningkat
dimana telah terjalin koordinasi antara beberapa program berbasis
keluarga atau rumah tangga, seperti Jamkemas dan beasiswa miskin.
Pelaksanaan PKH juga telah memberikan dampak terhadap peningkatan siswa
yang terdaftar pada satuan pendidikan setingkat SMP sebesar 3,1 persen
dan juga peningkatan kesehatan RTSM.
Sejalan dengan pelaksanaan program Klaster I, hasil yang
dicapai dalam pelaksanan program Klaster II untuk tujuan Pemberdayaan
Masyarakat diantaranya adalah sebagai berikut. Pada tahun 2011 pelayanan
PNPM Mandiri Inti sudah dilaksanakan di 6.328 Kecamatan di seluruh
Indonesia, dan akan terus dilanjutkan sehingga pada tahun 2012 PNPM
Mandiri Inti akan mencakup di 6.623 Kecamatan, dengan penempatan 30.000
fasilitator sebagai pendamping masyarakat dan didukung dengan penyaluran
bantuan langsung masyarakat sebesar Rp 10,31 triliun yang berasal dari
APBN dan APBD. Pelaksanaan PNPM Mandiri, juga didukung oleh pelaksanaan
PNPM pendukung yaitu diantaranya: (i) PNPM Generasi sebagai upaya untuk
meningkatkan kualitas generasi penerus; (ii) PNPM Kelautan dan Perikanan
(PNPM-KP) yang ditujukan untuk memberikan fasilitas bantuan sosial dan
akses usaha modal; (iii) PNPM Agribisnis, yaitu Program Usaha Agribisnis
Pertanian (PUAP); serta (iv) PNPM Pariwisata yang baru masuk dalam PNPM
Penguatan dengan tujuan mengembangkan kapasitas masyarakat dan
memperluas kesempatan berusaha dalam kegiatan kepariwisataan.
Pelaksanaan PNPM telah meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui
peningkatan pendapatan rumah tangga hingga 19 persen dan konsumsi rumah
tangga hingga 5 persen dibandingkan dengan daerah yang tidak mendapat
PNPM. Selain itu, akses terhadap kesehatan juga lebih besar 5 persen dan
peningkatan kesempatan kerja yang lebih besar 1,25 persen di lokasi
PNPM dibandingkan lokasi non PNPM.
Hasil yang dicapai dalam pelaksanan Klaster III adalah
terlaksananya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM dan
koperasi. Sejak tahun 2007 sampai dengan akhir tahun 2011 kredit yang
tersalurkan hampir Rp 34,42 triliun, dan mencakup sekitar 3,81 juta
nasabah dengan tingkat non-performing loan (NPL) mencapai 2,52 persen.
Sebagian besar KUR diserap oleh sektor perdagangan, restoran, dan hotel
(63,7 persen) dan pertanian (17,1 persen). Penyaluran KUR sebagian besar
berada di wilayah Jawa dengan volume KUR sebesar 50,2 persen dan
proporsi debitur mencapai 61,0 persen. Pada periode tahun 2011, dana KUR
yang disalurkan mencapai Rp 17,23 triliun dengan jumlah nasabah lebih
dari 1,4 juta nasabah. Pelaksanaan KUR telah memberikan dampak terhadap
peningkatan rata-rata aset usaha sebesar Rp 51 juta, aset rumah tangga
sebesar Rp 12,66 juta dan pengeluaran rumah tangga sebesar Rp 279.000
per bulan. Selain itu, KUR juga telah mengatasi pengangguran terselubung
bagi debitur dan keluarganya, serta meningkatkan intensitas utilisasi
tenaga kerja dan kontribusi pada perekonomian nasional.
Selain kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan
akses pada pelayanan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan,
dalam rangka meningkatkan akses penguasaan dan pemilikan tanah/lahan
bagi masyarakat miskin, dilakukan pula penataan penguasaan, pemilikan,
penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T). Pada tahun 2011, telah dilakukan
redistribusi tanah sebanyak 186.000 bidang.
Sampai dengan tahun 2011, tingkat kemiskinan nasional telah dapat
diturunkan menjadi 12,49 persen dari 13,33 persen pada tahun 2010.
Gambar 2.1.
Keberhasilan dalam menurunkan tingkat kemiskinan di samping
diperoleh melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan
melalui 3 (tiga) klaster program penanggulangan kemiskinan.
Gambar 2.1.
Sumber: BPS
Hasil yang diperoleh pada tahun 2011 dari Klaster I yang
ditujukan untuk mengurangi beban pemenuhan kebutuhan dasar dan untuk
memenuhi kebutuhan dasar anggota rumah tangga miskin melalui peningkatan
akses pada pelayanan dasar adalah: (1) realisasi penyaluran subsidi
Raskin sebesar 2,9 juta ton bagi 17,5 juta rumah tangga sasaran penerima
raskin, dan adanya penyaluran Raskin ke-13 untuk mengurangi beban
pengeluaran rumah tangga miskin akibat kenaikan harga-harga pangan,
termasuk beras; (2) pemberian pelayanan Jamkesmas bagi 76,4 juta orang;
serta (3) penyediaan beasiswa yang direncanakan untuk 4,7 juta siswa.
Sementara itu, pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2011 telah dilaksanakan bagi 772.000 rumah tangga sangat miskin (RTSM) di 88 kabupaten/kota pada 20 provinsi dengan kualitas yang semakin meningkat dimana telah terjalin koordinasi antara beberapa program berbasis keluarga atau rumah tangga, seperti Jamkemas dan beasiswa miskin. Pelaksanaan PKH juga telah memberikan dampak terhadap peningkatan siswa yang terdaftar pada satuan pendidikan setingkat SMP sebesar 3,1 persen dan juga peningkatan kesehatan RTSM.
Sejalan dengan pelaksanaan program Klaster I, hasil yang
dicapai dalam pelaksanan program Klaster II untuk tujuan Pemberdayaan
Masyarakat diantaranya adalah sebagai berikut. Pada tahun 2011 pelayanan
PNPM Mandiri Inti sudah dilaksanakan di 6.328 Kecamatan di seluruh
Indonesia, dan akan terus dilanjutkan sehingga pada tahun 2012 PNPM
Mandiri Inti akan mencakup di 6.623 Kecamatan, dengan penempatan 30.000
fasilitator sebagai pendamping masyarakat dan didukung dengan penyaluran
bantuan langsung masyarakat sebesar Rp 10,31 triliun yang berasal dari
APBN dan APBD. Pelaksanaan PNPM Mandiri, juga didukung oleh pelaksanaan
PNPM pendukung yaitu diantaranya: (i) PNPM Generasi sebagai upaya untuk
meningkatkan kualitas generasi penerus; (ii) PNPM Kelautan dan Perikanan
(PNPM-KP) yang ditujukan untuk memberikan fasilitas bantuan sosial dan
akses usaha modal; (iii) PNPM Agribisnis, yaitu Program Usaha Agribisnis
Pertanian (PUAP); serta (iv) PNPM Pariwisata yang baru masuk dalam PNPM
Penguatan dengan tujuan mengembangkan kapasitas masyarakat dan
memperluas kesempatan berusaha dalam kegiatan kepariwisataan.
Pelaksanaan PNPM telah meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui
peningkatan pendapatan rumah tangga hingga 19 persen dan konsumsi rumah
tangga hingga 5 persen dibandingkan dengan daerah yang tidak mendapat
PNPM. Selain itu, akses terhadap kesehatan juga lebih besar 5 persen dan
peningkatan kesempatan kerja yang lebih besar 1,25 persen di lokasi
PNPM dibandingkan lokasi non PNPM.
Hasil yang dicapai dalam pelaksanan Klaster III adalah
terlaksananya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM dan
koperasi. Sejak tahun 2007 sampai dengan akhir tahun 2011 kredit yang
tersalurkan hampir Rp 34,42 triliun, dan mencakup sekitar 3,81 juta
nasabah dengan tingkat non-performing loan (NPL) mencapai 2,52 persen.
Sebagian besar KUR diserap oleh sektor perdagangan, restoran, dan hotel
(63,7 persen) dan pertanian (17,1 persen). Penyaluran KUR sebagian besar
berada di wilayah Jawa dengan volume KUR sebesar 50,2 persen dan
proporsi debitur mencapai 61,0 persen. Pada periode tahun 2011, dana KUR
yang disalurkan mencapai Rp 17,23 triliun dengan jumlah nasabah lebih
dari 1,4 juta nasabah. Pelaksanaan KUR telah memberikan dampak terhadap
peningkatan rata-rata aset usaha sebesar Rp 51 juta, aset rumah tangga
sebesar Rp 12,66 juta dan pengeluaran rumah tangga sebesar Rp 279.000
per bulan. Selain itu, KUR juga telah mengatasi pengangguran terselubung
bagi debitur dan keluarganya, serta meningkatkan intensitas utilisasi
tenaga kerja dan kontribusi pada perekonomian nasional.
Selain kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan
akses pada pelayanan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan,
dalam rangka meningkatkan akses penguasaan dan pemilikan tanah/lahan
bagi masyarakat miskin, dilakukan pula penataan penguasaan, pemilikan,
penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T). Pada tahun 2011, telah dilakukan
redistribusi tanah sebanyak 186.000 bidang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar